Sekda Sri Lantik ASN Jabatan Administrator dan Jafung

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni  melantik dan pengambilan sumpah PNS dalam Jabatan Administrator dan Fungsional, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim,  Kamis (28/12/2023).

Sri Wahyuni menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik dan disumpah saat ini mengampu jabatan fungsional ada yang merupakan perpindahan jabatan fungsional, ada juga yang merupakan pejabat yang menyandang jabatan fungsional baru.

"Jabatan fungsional ini sebagai pilihan ini untuk memberikan keleluasaan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan dan menerapkan profesionalisme sesuai dengan fashion dan kapasitasnya," tegas Sri Wahyuni.

Selanjutnya, Sri menjelaskan, kalau sekarang para ASN dilantik di dalam jabatan fungsional. Tidak untuk kemungkinan berapa tahun ke depan juga punya kesempatan  mengampu jabatan yang lain.

Tetapi, tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Kalau sekarang, misalnya sudah ahli pertama para ASN meniti karir di jafung ini untuk dapat karir yang lebih tinggi.

"Karena, ini merupakan sebuah pilihan profesionalisme bagi ASN," jelasnya.

Selain itu, untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan, sumpah jabatan yang diucapkan dengan kesadaran penuh ini adalah bentuk pernyataan kemampuan dan kesanggupan untuk patuh dan taat dalam menjalankan seluruh kewajiban dan menjauhi larangan yang diterapkan selaku ASN.

"Sekali lagi sumpah jabatan ini dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT pemerintah bangsa dan negara," jelasnya.

Atats nama Pemprov Kaltim,  Sri Wahyuni  berharap para ASN yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik.

Sebab, untuk menjadi dan menyandang jabatan fungsional ini tentu para ASN sudah melewati serangkaian proses, sudah melewati liku-likunya, sudah ada perjuangan didalamnya baik sebagai epidemiologi kesehatan, pustakawan, pengelola pengadaan barang jasa maupun analis sumber daya manusia aparatur.

"Karena itu, saya berharap bapak dan ibu bisa benar-benar menerapkan kompetensi dan profesionalisme di dalam jabatan fungsional yang diamanahkan," pesannya.

Sri Wahyuni juga berharap, tugas jabatan yang diemban dilaksanakan dengan penuh dedikasi loyalitas dan menghasilkan inovasi serta kemauan kuat dan kerja keras dalam mengembangkan diri.

Apalagi  kedudukan PNS memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik," tandasnya.

Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, menjelaskan hari ini ada satu Pejabat Administrator dan enam Pejabat Fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Deni menjelaskan, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat administrator dan pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (Manajemen PNS).

Hadir Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan.(mar)